

Pengurus KONI Kab. Kotabaru diwakili oleh H. Zulkipli.AR, SE., M.AP (Waketum I) dan Arbani, S.PdI., M.AP selaku Ketua Bid. Organisasi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Rakerprov KONI Prov. Kalsel. Acara berlangsung di Banjarmasin bertempat di GOR Hasanuddin.
Rakor yang telah diikuti Pengprov, Cabor Se-Kalsel dan Pengurus KONI Kab/Kota Se-Kalsel dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, telah menghasilkan beberapa catatan penting yang akan menjadi landasan pada pelaksanaan Rakerprov. diantaranya:
- Draf Awal Peraturan Porprov XII Tahun 2025 dibahas Pasal per Pasal seperti, Atlit Kab/Kota harus terdata dan terdaftar di masing-masing KONI/Cabor Kab/Kota dan telah memiliki e-Ktp, Surat Domisili.
- Semua Cabor yg dipertandingkan wajib mengikuti Kejurprov terlebih dulu sebagai syarat Porprov utk mengecek atlit, hal tersebut sebagai syarat sah bagi atlit untuk mewakili Kab/Kota.
- Hal-hal lain yg perlu diperbaiki dalam Draf Peraturan Porprov Tahun 2025 akan dibahas melalui Rakerprov.
Selanjutnya, dalam pembahasan Pra Rakerprov telah diputuskan:
- Kegiatan Rakerprov akan dilaksanakan pada tanggal 06 Nopember 2024.
- Keputusan di Pra Rakerprov oleh KONI 13 Kab/Kota dan 36 Cabor Pengprov dalam usulannya menjadikan Tanah Laut sebagai tuan rumah Porprov ke XII tahun 2025, dan akan diputuskan kembali pada pelaksanaan Rakeprov.
- Cabor yg dipertandingkan sesuai draf yg ada dan yg dihilangkan dan digabung serta ditambah adalah: Cabor Akurasi, yaitu Ski Air (+wakeboard), Tebing Layar, Terjung Payung, Paralayang. Sedangkan Cabor Pilihan diserahkan dan ditentukan oleh pengurus KONI Provinsi Kalsel, dengan syarat sudah disahkan cabornya.
- Bagi Cabor yg ikut Porprov wajib mengikuti Kejurprov dimasing-masing Cabor terlebih dahulu yg dilaksanakan pada tahun 2024 dan atau tahun 2025 sebelum Porprov. Tahun 2025.
- Hal teknis dan detail akan dibahas dan disepakati kembali pada Rakerprov tanggal 06 Nopember 2024.(NQ)